Fungsi
- Memastikan Kompetensi Bagi Para Asesi
- Memelihara Komptensi Para Asesi
- Membangun Kolaborasi Dengan Stakeholders (Pemangku Kepentingan)
Tugas
-
Mengembangkan skema sertifikasi kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja dan Lingkungan
-
Melakukan sertifikasi kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan
-
Melakukan surveilen kompetensi SDM K3 dan Lingkungan
-
Melakukan verifikasi standar kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja
-
Melakukan kaji ulang dan pengembangan standar kompetensi K3 dan Lingkungan
-
Melakukan sosialisasi dan promosi kompetensi K3 dan lingkungan di berbagai sektor Industri
-
Melakukan harmonisasi dan kerjasama sertifikasi kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja di 33 Kementerian.