LSP Kesehatan dan Keselamatan Kerja Industri Buana Lestari

Lembaga Sertifikasi Profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Industri Buana Lestari didirikan pada tanggal 26 Maret 2021 sebagai wadah bagi para pencari kerja dan pekerja dalam mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta pengalaman dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta menjaga keberlangsungan hidup alam semesta tetap abadi sehingga pekerja dan pengusaha selamat, sehat, serta meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan pekerja dan pengusaha. Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP K3 Industri Buana Lestari berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dukungan BNSP selaku instansi Induk maupun Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia selaku Instansi Teknis Pembina Sektor, LSP K3 Industri Buana Lestari telah melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi dan membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) diseluruh provinsi di Indonesia untuk sektor K3 Umum, Higiene Industri, K3 Migas, K3 Bekerja di Ketinggian dan K3 Bekerja di Ruang Terbatas

Know About Us

LSP K3 Industri Buana Lestari memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-2155-ID tanggal 17 Juni 2022 .